Daftar UMK Kabupaten/Kota DIY tahun 2024, Kota Yogyakarta Tertinggi, Gunungkidul Terendah. Gambar :

Daftar UMK Kabupaten/Kota DIY tahun 2024, Kota Yogyakarta Tertinggi, Gunungkidul Terendah


Daftar UMK Kabupaten/Kota DIY tahun 2024, Kota Yogyakarta Tertinggi, Gunungkidul Terendah. Gambar :
01 Desember 2023 17:43
01/12/2023
373

Daftar UMK Kabupaten/Kota DIY tahun 2024, Kota Yogyakarta Tertinggi, Gunungkidul Terendah

dijogja.co -

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 396/Kep/2023 pada 30 November 2023, menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Sekda DIY, Beny Suharsono, yang menjelaskan bahwa penentuan UMK berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota atas usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
 

Baca juga : Sah! Gubernur DIY Umumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2024 Sebesar 7,27%

Dengan UMK 2024 tertinggi di Kota Yogyakarta dan terendah di Kabupaten Gunungkidul, Beny Suharsono menegaskan bahwa besaran UMK di DIY secara keseluruhan sudah lebih tinggi atau setara dengan Upah Minimum Provinsi DIY. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023, UMK berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Dalam konteks ini, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak ada penangguhan pembayaran UMK tahun 2024. Selain itu, UU tersebut mewajibkan pengusaha menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaan, agar upah pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih dapat berpedoman pada struktur tersebut.

Daftar Lenkap UMK Kabupaten/Kota DIY tahun 2024

Berikut adalah daftar besaran UMK Kabupaten/Kota DIY tahun 2024:

  1. Kota Yogyakarta: Rp2.492.997.00 (Naik 7,24% dari 2023)
  2. Kabupaten Sleman: Rp2.315.976,39 (Naik 7,25% dari 2023)
  3. Kabupaten Bantul: Rp2.216.463,00 (Naik 7,26% dari 2023)
  4. Kabupaten Kulon Progo: Rp2.207.736,95 (Naik 7,67% dari 2023)
  5. Kabupaten Gunungkidul: Rp2.188.041,00 (Naik 6,77% dari 2023)

Kenaikan ini diharapkan tidak memberikan beban berlebihan bagi pengusaha sambil memberikan ruang bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli masyarakatnya.

Iklan

HUT RI 80
Jasa Pembuatan Website Jogja tour Travel
Pasang Iklan Gratis

Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co